Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan merupakan salah satu unit kerja di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan manajerial, struktural dan fungsional untuk sumber daya manusia aparatur perhubungan, serta pemberian pembinaan teknis kepada satuan organisasi yang menangani pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pembangunan karakter
Melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan manajerial, struktural dan fungsional untuk sumber daya manusia aparatur perhubungan, serta pemberian pembinaan teknis kepada satuan organisasi yang menangani pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pembangunan karakter
Lebih Lengkap