Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang selanjutnya disingkat PKP adalah pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, yang bertujuan untuk mengembangkan Kompetensi Peserta dalam rangka memenuhi standar Kompetensi manajerial Jabatan Pengawas. Kompetensi yang dikembangkan dalam PKP merupakan Kompetensi kepemimpinan melayani, yaitu Kompetensi manajerial Peserta untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Pengawas guna mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana sesuai dengan standar operasional prosedur. Untuk mencapai Kompetensi kepemimpinan, dilaksanakan melalui 4 (empat) agenda pembelajaran PKP, yang meliputi: 1. Agenda kepemimpinan Pancasila dan bela negara; 2. Agenda kepemimpinan pelayanan; 3. Agenda pengendalian pekerjaan; dan 4. Agenda aktualisasi kepemimpinan. Source: https://lan.go.id/?page_id=2147
Kemudahan informasi dalam satu sentuhan